Pemilu merupakan bentuk demokrasi yang paling mendasar. Demokrasi merupakan sarana prasarana kedaulatan rakyat. Pemilu dilaksanakan disuatu negara baik dalam pemilihan Presiden, DPR dan MPR, Gubenur, Bupati dan lembaga negara lainnya. Pemilu dilaksanakan setiap 5 tahun sekali.
Dimana masyarakat mamiliki hak untuk memilih calon wakil rakyat yang dianggap mampu memenuhi janji-janjinya serta masyarakat memiliki kewajiban ikut serta dalam pemilihan umun sebagai warga negara yang baik. Sebagai calon wakil rakyat yang akan terpilih mereka wajib mempertanggungjawabkan apa yang sudah mereka janjikan pada saat kampanye sebagai bentuk perwakilan suara rakyat dan hak untuk dipilih dalam pemilu.
Lembaga perwakilan rakyat merupakan salah satu tongkat penting dalam kehidupan demokrasi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga negera yang berperan dalam penyelenggaraan dan pelakasana pemilihan umum.
Berdasarkan UU No. 3 Tahun 1999
pemilu menggunakan sistem proposional yaitu gabungan dari sistem Distrik dan
sistem proposional.
Dalam Pemilu semua pemilih dipandang sama baik itu dari segi kelas sosial, jenis kelamin, pekerjaan maupun jabatan.
Dalam pelaksanaan pemilu setiap orang yang sudah memenuhi usia dewasa serta sudah terdaftar sebagai pemilih dalam pemilu wajib memilih calin wakil rakyat. Dan bila ada masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih serta sudah memenuhi syarat diwajibkan untuk mendaftar dipanitia pelaksana pemilu untuk dapat menyuarakan pendapatnya.
Sebelum dilaksanakan pemilu para calon wakil rakyat melaksanakan kampanye. Kampanye digunakan sebagai arena partai politik untuk menawarkan program-programnya kepada masyarakat untuk menarik suara sebesar-besarnya. Kampanye dipimpin langsung oleh calon wakil rakyat dan dibantu oleh tim suksesnya.
Pemilu dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia baik pada hari libur atau hari yang diliburkan. Di dalam pelaksanaan pemilu tidak ada unsur paksaan untuk memilih partai politik tertentu. Pemilu dianggap lancar apabila berguna untuk rakyat, calon wakil rakyat yang nantinya terpilih dan duduk dibangku pemerintahan diharapkan mampu memenuhi janji-janjinya ketika kampanye dalam pemilu. Calon wakil rakyat yang akan terpilihnya nanti tidak hanya memberikan janji-janji semata tetapi kerja nyata.
bagus sekali sangat menginspirasi
BalasHapusbaguss
BalasHapuswahh sangat menginspirasi.. ditunggu postingan berikutnya...
BalasHapusbagus.. sangat bermanfaat
BalasHapusSangat bermanfaat
BalasHapussemoga calon calon wakil rakyat bisa membangun indonesia jadi lebih baik lagi deh
BalasHapuspostingan yang menarik
BalasHapus